Selasa, 18 November 2014

ILMU SOSIAL DASAR TUGAS 4

PENERAPAN DAN PELANGRAN HUKUM YANG TERJADI DI NEGARA INDONESIA

Latar belakang penerapan dan pelanggaran hukum di Indonesia:

Bila kita cermati hukum yang di tegakkan di Indonesia saat ini sangatlah suram. terlihat dari wajah hukum merupakan implikasi dari kondisi penegakan hukum (law enforcement) yang stagnan dan kalaupun hukum ditegakkan maka penegakannya diskriminatif. Praktik-praktik penyelewengan dalam proses penegakan hukum seperti, mafia peradilan, proses peradilan yang diskriminatif, jual beli putusan hakim, atau kolusi Polisi, Hakim, Advokat dan Jaksa dalam perekayasaan proses peradilan merupakan realitas sehari-hari yang dapat ditemukan dalam penegakan hukum di negeri ini. Pelaksanaan penegakan hukum yang “kumuh” seperti itu menjadikan hukum di negeri ini seperti yang pernah dideskripsikan oleh seorang filusuf besar Yunani Plato (427-347 s.M) yang menyatakan bahwa hukum adalah jaring laba-laba yang hanya mampu menjerat yang lemah tetapi akan robek jika menjerat yang kaya dan kuat. (laws are spider webs; they hold the weak and delicated who are caught in their meshes but are torn in pieces by the rich and powerful).

Implikasi yang ditimbulkan dari tidak berjalannya penegakan hukum dengan baik dan efektif adalah kerusakan dan kehancuran diberbagai bidang (politik, ekonomi, sosial, dan budaya). Selain itu buruknya penegakan hukum juga akan menyebabkan rasa hormat dan kepercayaan masyarakat terhadap hukum semakin menipis dari hari ke hari. Akibatnya, masyarakat akan mencari keadilan dengan cara mereka sendiri. Suburnya berbagai tindakan main hakim sendiri (eigenrichting) di masyarakat adalah salah satu wujud ketidakpercayaan masyarakat terhadap hukum yang ada.

Penilaian masyarakat terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia dari tahun ke tahun terus menerus menurun. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Jaringan Suara Indonesia (JSI), dari Juli 2009 hingga Oktober 2011, persepsi baik terhadap penegakan hukum di Indonesia turun drastis sebanyak 22,9 persen.

Memang tidak dapat dipungkiri penegakan hukum di indonesia saat ini sangat buruk, kesalahan ini bukan terletak pada sistem hukum nya, melainkan kesalahan itu terletak pada oknum penegakan hukum itu sendiri, hal ini bisa terjadi karena lemah nya pengawasan terhadap perkembangan hukum di indonesia dan kurang nya kesadaran hukum dari masyarakat, jadi yg perlu kita lakukan ialah meningkatkan kesadaran hukum dari msyarakat, karena apabila kesadaran hukum masyarakat telah tinggi, maka secara otomatis akan dapat meminimalisir pelanggaran hukum dan kalau presiden sudah seperti jokowi dan wakilnya seperti ahok tegas nya , mungkin semua bisa terlaksana.

Pendapat pribadi saya mengenai penerapan dan pelanggaran hukum di Indonesia:


Menurut saya hukum di Indonesia belum berjalan sesuai dengan jalannya karena masih banyak hal yang melanggar hukum tapi dibebaskan dari hukum. Polisi yang merupakan konstitusi yang berwenang mengadili hukum tersebut saja masih dapat menyelewengkan hukum dengan besaran nominal uang yang diterima dari warga yang melakukan kesalahan dan memiliki uang yang banyak . Tetapi untuk mereka kalangan bawah hukum itu sangat keras dan kasar sekali bagi mereka.

Senin, 17 November 2014

ILMU SOSIAL DASAR TUGAS 3

Pandangan Stratifikasi DI Indonesia

Berikut adalah latar belakang adanya Stratifikasi yang terjadi di Indonesia:

Indonesia merupakan bangsa yang memiliki karakteristik masyarakat yang majemuk. Kemajemukan tersebut yang menghasilkan adanya stratifikasi sosial atau pengelompokan suatu masyarakat ke dalam tingkatan-tingkatan tertentu secara vertikal. Stratifikasi sosial sebenarnya sudah ada sejak jaman Indonesia di jajah oleh Belanda dan Jepang. Koloni mengelompokkan masyarakat Indonesia ke dalam golongan-golongan tertentu sesuai dengan rasnya. Akan tetapi di jaman sekarang, stratifikasi sosial tidak lagi dikelompokkan berdasarkan ras. Stratifikasi sosial di Indonesia lebih mengarahkan penggolongan suatu masyarakat yang dinilai dari segi status sosialnya seperti jabatan, kekayaan, pendidikan atau sistem feodal pada masayarkat Aceh dan kasta pada masyarakat Bali. Sedangkan ras, suku, klan, budaya, agama termasuk ke dalam penggolongan secara horizontal.

Terdapatnya masyarakat majemuk di Indonesia tidak serta muncul begitu saja, akan tetapi karena faktor-faktor seperti yang dijelaskan dalam artikel Nasikun (1995) yaitu, pertama keadaan geografis yang membagi Indonesia kurang lebih 3000 pulau. Hal tersebut yang menyebabkan Indonesia memiliki suku budaya yang banyak seperti Jawa, Sunda, Bugis, Dayak, dan lain-lain. Kedua ialah Indonesia terletak di antara Samudera Indonesia dan Samudera Pasifik yang mneyebabkan adanya pluralitas agama di dalam masyarakat Indonesia seperti Islam, Kristen, Budha, dan Hindu. Dan ketiga ialah iklim yang berbeda-beda dan struktur tanah yang tidak sama yang menyebabkan perbedaan mata pencaharian antar wilayah satu dengan wilayah lainnya. Sehingga hal tersebut pula dapat membedakan moblitas suatu masyarakat satu dengan masyarakat lainnya dalam kondisi wilayah yang berbeda.

Kemudian Pierre L. van den Berghe dalam artikel Nasikun (1995) menyebutkan karaktistik dari masyarakat majemuk ialah (1) Terjadinya segmentasi ke dalam kelompok-kelompok yang memiliki sub-kebudayaan yang berbeda satu sama lain, (2) Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer, (3) Kurang mengembangkan konsensus di antara anggota masyarakat tentang nilai-nilai sosial yang bersifat dasar, (4) Secara relatif, seringkali terjadi konflik di antara kelompok satu dengan kelompok lainnya, (5) Secara relatif, integrasi sosial tumbuh di atas paksaan dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi, (6) Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok lainnya.

Masyarakat majemuk tentu rentan terhadap adanya konflik. Hal tersebut dikarenakan etnosentrisme suatu kelompok masyarakat terhadap kelompok masyarakat yang lainnya. Hal tersebut dirasa wajar mengingat terdapat banyaknya suku budaya yang ada di Indonesia yang masing-masing dari suku tersebut merasa bahwa sukunya lebih dominan dari suku lain. Seperti pernyataan dari pendekatan konflik, bahwa masyarakat majemuk terintegrasi di atas paksaan dari suatu kelompok yang lebih dominan dan karena ada saling ketergantungan antar kelompok dalam hal ekonomi (Nasikun 1995, 64). Kelangsungan hidup suatu masyarakat Indonesia tidak saja menuntut tumbuhnya nilai-nilai umum tertentu yang disepakati bersama oleh sebagian besar orang akan tetapi lebih daripada itu nilai-nilai umum tersebut harus pula mereka hayati melalui proses sosialisasi (Nasikun 1995, 65). Sehingga dari proses sosialisasi yang ditanamkan sejak dini, dapat mengurangi resiko konflik antar masyarakat dalam pandangan yang etnosentris.

Menurut pendapat pribadi saya mengenai stratifikasi di Indoensia:

Dapat disimpulkan bahwa, stratifikasi yang terdapat di dalam bangsa Indonesia seharusnya dapat dimengerti secara bijak. Kemunculan sistem penggolongan masyarakat ke dalam kelompok-kelompok tertentu tidak begitu saja muncul di atas kemajemukan suatu bangsa. Ada sebuah hal yang dihargai dalam suatu kelompok masyarakat yang menyebabkan stratifikasi sosial itu dibutuhkan. Dan pluralitas yang terdapat dalam bangsa Indonesia seperti perbedaan agama, suku, budaya dan ras seharusnya tidak dijadikan sebuah masalah mengingat semboyan yang selalu ditanamkan oleh masyarakat Indonesia yaitu Bhinneka Tunggal Ika. Dan pasca merdekanya Indonesia, menurut penulis perbedaan-perbedaan tersebut semakin membesar mengingat bahwa suatu masyarakat di dalam suatu wilayah akan terus berkembang.



ILMU SOSIAL DASAR TUGAS 2

Peran Pemuda Dalam Pembangunan Di Indonesia

Berikut ini merupakan latar belakangnya:

Pemuda merupakan penerus perjuangan generasi terdahulu untuk mewujukan cita-cita bangsa. Pemuda menjadi harapan dalam setiap kemajuan di dalam suatu bangsa, Pemuda lah yang dapat merubah pandangan orang terhadap suatu bangsa dan menjadi tumpuan para generasi terdahulu untuk mengembangkan suatu bangsa dengan ide-ide ataupun  gagasan yang berilmu, wawasan yang luas, serta berdasarkan kepada nilai-nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat.
Pemuda-pemudi generasi sekarang sangat berbeda dengan generasi terdahulu dari segi pergaulan atau sosialisasi, cara berpikir, dan cara menyelesaikan masalah. Pemuda-pemuda zaman dahulu lebih berpikir secara rasional dan jauh ke depan. Dalam arti, mereka tidak asal dalam berpikir maupun bertindak, tetapi mereka merumuskannya secara matang dan mengkajinya kembali dengan melihat dampak-dampak yang akan muncul dari berbagai aspek. Pemuda zaman dahulu juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial. Contohnya saja, sejarah telah mencatat kiprah-kiprah pemuda Indonesia dalam memerdekakan Negara ini. Bung Tomo, Bung Hatta, Ir. Soekarno, Sutan Syahrir, dan lain-lain rela mengorbankan harta, bahkan mempertaruhkan nyawa mereka untuk kepentingan bersama, yaitu kemerdekaan Indonesia.

Sedangkan pemuda zaman sekarang, masih terkesan acuh terhadap masalah-masalah sosial di lingkungannya. Pemuda-pemuda saat ini telah terpengaruh dalam hal pergaulan bebas, penyalahgunaan narkotika, kenakalan remaja, bahkan kemajuan teknologi pun yang seharusnya membuat mereka lebih terfasilitasi untuk menambah wawasan ataupun bertukar informasi justru malah disalahgunakan. Tidak jarang kaum-kaum muda saat ini yang menggunakan internet untuk hal-hal yang tidak sepatutnya dilakukan seorang pemuda, seperti membuka situs-situs porno dan sebagainya.

Peranan pemuda saat ini dalam sosialisasi bermasyarakat menurun drastis. Mereka lebih mengutamakan kesenangan untuk dirinya sendiri dan lebih sering bermain-main dengan kelompoknya. Padahal, dulu biasanya pemuda lah yang berperan aktif dalam menyukseskan kegiatan-kegiatan di masyarakat seperti acara keagamaan, peringatan Hari Kemerdekaan, kerja bakti dan lain-lain. Seandainya saja pemuda-pemuda zaman dahulu seperti Ir. Soekarno, Bung Hatta, Bung Tomo dan lain-lain masih hidup pasti mereka sedih melihat pemuda-pemuda sekarang ini yang lebih mementingkan kesenangan pribadi. Generasi yang menjadi harapan mereka melanjutkan perjuangan mereka, tidak punya lagi semangat nasionalisme.

Masa depan bangsa ada di tangan pemuda. Ungkapan ini memiliki semangat konstruktif bagi pembangunan dan perubahan. Pemuda tidak selalu identik dengan kekerasan dan anarkisme tetapi daya pikir revolusionernya yang menjadi kekuatan utama. Sebab, dalam mengubah tatanan lama budaya bangsa dibutuhkan pola pikir terbaru, muda dan segar.

Perkembangan pemikiran pemuda Indonesia mulai terekam jejaknya sejak tahun 1908 dan berlangsung hingga sekarang. Periodisasinya dibagi menjadi 6 (enam) periode mulai dari periode Kebangkitan Nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi 1945, Aksi Tritura 1966, periode 1967-1998 (Orde Baru).

Periode awal yaitu Kebangkitan Nasional tahun 1908, ditandai dengan berdirinya Budi Utomo yang merupakan organisasi priyayi Jawa pada 20 mei 1908. Pada periode ini, pemuda Indonesia mulai mengadopsi pemikiran-pemikiran Barat yang sedang booming pada saat itu. Pemikiran-pemikiran tersebut antara lain adalah Sosialisme, Marxisme, Liberalisme, dll. Pengaruh pemikiran ini terhadap pemikiran pemuda saat itu tergambar jelas pada ideologi dari sebagian besar organisasi pergerakan yang mengadopsi pemikiran Barat serta model gerakan yang mereka pakai. Dari beberapa gerakan yang terekam dalam sejarah Indonesia, salah satu yang paling diminati adalah model gerakan radikal. Salah satu gerakan radikal yang merupakan percobaan revolusi pertama di Hindia antara 1925-1926. Selain mengadopsi pemikiran Barat, para pemuda di masa itu juga menerapkan esensi dari kebudayaan Jawa, Islam, dan konsep kedaerahan lainnya sebagai pegangan (ideologi).

Periode berikutnya, Sumpah Pemuda 1928, ditandai dengan Kongres Pemuda pada bulan Oktober 1928. Peristiwa ini merupakan pernyataan pengakuan atas 3 hal yaitu, satu tanah air; Indonesia, satu bangsa; Indonesia, dan satu bahasa; Indonesia. Dari peristiwa ini dapat kita gambarkan bahwa pemikiran pemuda Indonesia pada masa ini mencerminkan keyakinan di dalam diri mereka bahwa mereka adalah orang Indonesia dan semangat perjuangan mereka dilandasi oleh semangat persatuan.
Dengan melihat perkembangan pemikiran pemuda dari tahun 1908-1998, kita dapat merefleksi sekaligus bercermin dari semangat perubahan yang mereka lakukan. Semangat pembaruan yang lahir dari pemikiran mereka merupakan buah dari kerja keras dan disiplin. Sebagai penerus tongkat estafet perjuangan yang menjadi simbol kemajuan suatu bangsa, kita wajib meneladani semangat dan idealisme mereka agar kelak lahir Soekarno-Soekarno baru, Soe Hok Gie-Soe Hok Gie baru, serta pemikir-pemikir baru yang memiliki pola pikir baru, kreatif dan segar.

Masyarakat masih membutuhkan pemuda-pemudi yang memiliki kematangan intelektual, kreatif, percaya diri, inovatif, memiliki kesetiakawanan sosial dan semangat nasionalisme yang tinggi dalam pembangunan nasional. Pemuda diharapkan mampu bertanggung jawab dalam membina kesatuan dan persatuan NKRI, serta mengamalkan nilai-nilai yang ada di dalam pancasila agar terciptanya kedamaian, kesejahteraan umum, serta kerukunan antar bangsa. Bangun pemuda-pemudi Indonesia. Tanamkan semangat yang berkobar di dadamu. Bersatulah membangun Negara tercinta. Seperti isi sumpah pemuda yang di ikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928 “satu tumpah darah, satu bangsa dan satu bahasa”. Semoga Negara kita ini tetap bersatu seperti slogan budaya bangsa yang tercermin dalam Bhineka Tunggal Ika. Berkarya lah pemuda-pemudi Indonesia, Majukan Negara Kita, Jadilah Soekarno dan Moh Hatta berikutnya yang memiliki semangat juang tinggi dalam membangun bangsa
Yang paling penting nasib bangsa Indonesia baik buruknya ke depan itu akan sangat bergantung pada generasi penerusnya yaitu generasi muda. Oleh sebab itu saya mengangkat tema dalam makalah ini yaitu bagaimana peran pemuda-pemudi dalam pembangunan bangsa indonesia.

Berikut merupakan pendapat pribdai dari latar belakang diatas:

Pemuda dan pemudi di Indonesia, saat ini memang kurang peduli, dan hanya segelintir pemudasaja yang peduli dengan masalah pembangunan di Indonesia, dan mereka yang peduli dengan pembangunan di Indonesia selalu membuat komunitas untuk dikit demi sedikit demi sedkit berusaha memajukan peran pemuda yang telah sibuk dengan kesibukanya masing-masing, mungkin dengan adanya gadjet dan jejaring social mereka menjadi tidak peduli dengan lingkungannya, dan mereka selalu perpaju pada gadjet yang mereka gunakan. Sekian, pendapat pribadi dari saya.


Sabtu, 27 September 2014

Permasalahan Sosial yang terjadi di Indonesia yang bisa terjadi karena Aspek Sosial dan Budaya"

TUGAS ILMU SOSIAL DASAR #

"Permasalahan Sosial yang terjadi di Indonesia yang bisa terjadi karena Aspek Sosial dan Budaya"

              Permasalahan sosial dan budaya di Indonesia sangat banyak sekali, yang menurut saya dapat timbul di karenakannya masalah kebiasaan seseorang dan aktifitas seseorang yang buruk dalam kesehariannya, dalam hal ini akan saya beri contoh permasalahan sosial dan budaya di masyarakat Indonesia ini adalah mengenai 'Banyaknya Sampah di Indonesia' dan 'Kenakalan Remaja'. Mungkin menurut saya dua contoh tersebut dapat mewakili dari banyaknya masalah sosial dan budaya diIndonesia.

          Tanggapan saya untuk kedua masalah tersebut ialah, karena kondisi sosial dan budaya diIndonesia ini khususnya diJakarta tempat saya tinggal yang sangat minim dan sangat individualis yaitu masyarakat yang kurang peduli untuk dan dari lingkungannya, jadi jika dilihat dari sudut pandang masalah sosial yaitu, karena masyarakat sekarang yang kurang peduli contohnya terhadap lingkungan yang menyebabkan banyaknya sampah di Indonesia, dan yang kedua kenakalan remaja saat ini yaitu masalah remaja yang rasa sosialisme pada dirinya sangatlah minim dan membuat dirinya mencari jatidiri dengan cara yang salah dan juga menyebabkan kerugian dimasyarakat contohnya seperti tauran antar pelajar. Dan selanjutnya jika saya lihat dari sudut pandang budaya, permasalahan ini cukup sulit dihilangkan, karena mereka masyarakat yang sudah dibudayakan untuk melakukan hal tersebut sangatlah sulit, mengenai banyaknya sampah diIndonesia yaitu, karena mereka masyakarat sudah menjadi keseharian dan bisa juga disebut budaya untuk membuang sampah sembarangan, dan kenakalan remaja, untuk masalah remaja tauran antar pelajar itu sudah menjadi budaya setiap tahunnya mungkin yang saya dengar-dengar karena masalah dendam antar sekolah, itulah yang menyebabkan masalah tersebut menjadi budaya di golongan prlajar atau remaja. 

           Solusi dari permasalahan sosial karena aspek sosial dan budaya, menurut saya solusinya adalah pada orangtua, saudara, teman dan yang paling penting adalah diri kita sendiri, karena dengan kita saling mengingatkan antar individu antar sesama dan tidak individualis, maka masyarakat ini akan mengecilkan persentase masalah sosial yang terjadi, sebab didesa saya, orang orang sangat ramah terhadap sesama, dan masalah sosial didesa lebih minim daripada diperkotaan karena masyarakat dominan orang-orang yang respect terhadap sesama, dengan demikian, mulailah dari diri sendiri lalu beritahu orang lain dan selanjutnya ke masyarakat apabila mereka telah melenceng ke permasalahan sosial yang sudah saya sebutkan. 

*Sekian penjabaran saya mengenai Permasalahan Sosial yang terjadi karena Aspek Sosial dan Budaya.

Hafidz Haque Hariadi(1IA05)
54414671
Universitas Gunadarma