PENERAPAN DAN PELANGRAN HUKUM YANG
TERJADI DI NEGARA INDONESIA
Latar belakang penerapan dan pelanggaran hukum di Indonesia:
Bila kita cermati hukum yang di tegakkan di Indonesia saat
ini sangatlah suram. terlihat dari wajah hukum merupakan implikasi dari kondisi
penegakan hukum (law enforcement) yang stagnan dan kalaupun hukum ditegakkan
maka penegakannya diskriminatif. Praktik-praktik penyelewengan dalam proses
penegakan hukum seperti, mafia peradilan, proses peradilan yang diskriminatif,
jual beli putusan hakim, atau kolusi Polisi, Hakim, Advokat dan Jaksa dalam
perekayasaan proses peradilan merupakan realitas sehari-hari yang dapat ditemukan
dalam penegakan hukum di negeri ini. Pelaksanaan penegakan hukum yang “kumuh”
seperti itu menjadikan hukum di negeri ini seperti yang pernah dideskripsikan
oleh seorang filusuf besar Yunani Plato (427-347 s.M) yang menyatakan bahwa
hukum adalah jaring laba-laba yang hanya mampu menjerat yang lemah tetapi akan
robek jika menjerat yang kaya dan kuat. (laws are spider webs; they hold the
weak and delicated who are caught in their meshes but are torn in pieces by the
rich and powerful).
Implikasi yang ditimbulkan dari tidak berjalannya penegakan hukum dengan baik dan efektif adalah kerusakan dan kehancuran diberbagai bidang (politik, ekonomi, sosial, dan budaya). Selain itu buruknya penegakan hukum juga akan menyebabkan rasa hormat dan kepercayaan masyarakat terhadap hukum semakin menipis dari hari ke hari. Akibatnya, masyarakat akan mencari keadilan dengan cara mereka sendiri. Suburnya berbagai tindakan main hakim sendiri (eigenrichting) di masyarakat adalah salah satu wujud ketidakpercayaan masyarakat terhadap hukum yang ada.
Penilaian masyarakat terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia dari tahun ke tahun terus menerus menurun. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Jaringan Suara Indonesia (JSI), dari Juli 2009 hingga Oktober 2011, persepsi baik terhadap penegakan hukum di Indonesia turun drastis sebanyak 22,9 persen.
Memang tidak dapat dipungkiri penegakan hukum di indonesia saat ini sangat buruk, kesalahan ini bukan terletak pada sistem hukum nya, melainkan kesalahan itu terletak pada oknum penegakan hukum itu sendiri, hal ini bisa terjadi karena lemah nya pengawasan terhadap perkembangan hukum di indonesia dan kurang nya kesadaran hukum dari masyarakat, jadi yg perlu kita lakukan ialah meningkatkan kesadaran hukum dari msyarakat, karena apabila kesadaran hukum masyarakat telah tinggi, maka secara otomatis akan dapat meminimalisir pelanggaran hukum dan kalau presiden sudah seperti jokowi dan wakilnya seperti ahok tegas nya , mungkin semua bisa terlaksana.
Pendapat pribadi saya mengenai penerapan dan pelanggaran
hukum di Indonesia:
Menurut saya hukum di Indonesia belum berjalan
sesuai dengan jalannya karena masih banyak hal yang melanggar hukum tapi
dibebaskan dari hukum. Polisi yang merupakan konstitusi yang berwenang
mengadili hukum tersebut saja masih dapat menyelewengkan hukum dengan besaran
nominal uang yang diterima dari warga yang melakukan kesalahan dan memiliki
uang yang banyak . Tetapi untuk mereka kalangan bawah hukum itu sangat keras
dan kasar sekali bagi mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar