Selasa, 24 November 2015

Pengetahuan Teknologi Internet & New Media #softskill

Review Aplikasi Perorangan. 
TrackID™ - Aplikasi Android Untuk Mencari Judul Lagu yang Sedang Diputar

Kebanyakan orang sering mendengarkan berbagai macam musik, mereka selalu memperbarui playlist mereka dengan lagu-lagu yang baru, setelah itu mereka mencari dan mendownloadnya, tetapi ketika ada lagu baru atau musik yang terdengar nikmat oleh kita tetapi kita tidak mengetahui apa judul dari lagu tersebut, kita merasakan rasa penasaran “Apa sih judul lagu yang tadi?”, maka dari itu Sony Mobile Communication membuat sebuah aplikasi bernama TrackID™ untuk mencari sebuah lagu dengan cara merekam lagu dan mengidentifikasi lagu tersebut lalu akan keluar info dari lagu tersebut dengan cara yang sangat mudah, praktis dan profesional.



Aplikasi yang berukuran sekitar 10MB pada versi terbaru 4.1.B.0.15 ini dikembangkan oleh Sony Mobile Communications. Menurut saya aplikasi ini tidak diragukan lagi kemampuannya, yang membuat para pengguna mudah untuk menjalankan aplikasi ini dengan proses dan hasil yang sangat simpel dan cepat. Sesuai dengan selogannya yaitu "TrackID™ is the best way to identify the music playing around you", yang bila diterjemahkan ke Bahasa Indonesia berbunyi "TrackID™ adalah cara terbaik untuk mengidentifikasikan musik yang dimainkan di sekitar anda", maka dari itu aplikasi ini sangat profesional dari pada aplikasi android lainnya di bidangnya.

Tampilan

Tampilan dari versi TrackID™ yang baru sangat berbeda jika dibandingkan dengan TrackID™ beberapa bulan yang lalu. Tampilan yang baru memang lebih minimalis dan desain yang elegan. Pada saat membuka aplikasi, kita akan mendapati 4 buah icon/tab di bagian atas. Icon yang pertama adalah icon label dari TrackID™, yang kedua adalah icon Profil/Account Setting, yang ketiga adalah TrackID™ Charts, dan yang terakhir adalah Menu, yang bila ditekan akan memunculkan catatan legalitas dari TrackID™. Di bagian bawah ada icon dengan gambar kaca pembesar dan notasi balok khas TrackID™. Secara umum, mungkin dapat dibilang, aplikasi TrackID™ dengan desain yang baru ini lebih ‘Ramai dan bergambar’.


Fitur

  • Singkronsasi antar perangkat: Dengan menggunakan profil online, maka kita dapat melihat hasil pencarian kita di beberapa perangkat. Sehingga kita tidak akan pernah kehilangan lagu-lagu yang sudah kita cari / tracked.

  • Charts: TrackID™ mempunyai chart lagu-lagu yang sedang populer. Anda tidak akan selaluup to date dengan 10 judul lagu-lagu yang sedang happening.

  • Dapat Bekerja Secara Offline: Aplikasi ini dapat digunakan secara offline. Ketika kita berada di tempat dengan jaringan internet yang kurang memadai, kita masih dapat menekan tombol pencarian. TrackID™ akan menyimpannya sehingga kita dapat mencari apa judul lagunya kembali dengan sekali sentuh, ketika kita sudah menemukan jaringan yang memadai.


Kelebihan

  • Aplikasi ini sangat  mudah untuk digunakan oleh user yang ingin mencari judul lagu yang sedang didengarkan atau sedang diputar, hanya dengan sekali sentuh user akan mendapat info lagu yang sedang diputarkan.


  • Dengan mode offline user akan tetap bisa mencari judul lagu yang sedang diputar, sehingga tidak perlu menggunakan paket data untuk mengetahui judul lagu tersebut.

Kekurangan
Selama ini saya belum pernah menemukan kekurangan dari aplikasi android ini


#Review dengan menggunakan SONY XPERIA Z1

Jumat, 30 Oktober 2015

Pengetahuan Teknologi Internet & New Media #softskill

Video Pinnacle Studio 17 Ultimate

Software Editing Video Pinnacle Studio 17 Ultimate ini cocok untuk user yang masih pemula dan yang ingin belajar untuk mengedit video sendiri, karena fitur – fitur di dalamnya sangat mudah sekali untuk kita gunakan dan di pelajari. sama halnya para desainer video di dunia televisi dan editing video di acara - acara penting seperti pernikahan, seminar, rapat, reuni dan lainnya. Banyak sekali yang sampai saat ini menggunakan software aplikasi Pinnacle Studio.


Dalam hal fitur - fiturnya tentunya tidak perlu untuk kita ragukan lagi, karena semua fitur yang ada pada Pinnacle Studio 17 Ultimate Collection versi 17.6.0.322 ini sudah sangat canggih dan terpercaya, yaitu diantaranya ada fitur Pinnacle Studio Plus, Live Capture, 4K Ultra HD, iZotope Musik dan Suara editing cleaner presisi, terdapat media tagging, tambahan soundtrack Scorefitter, dan Blu-ray ™ authoring. juga Mengedit apapun pada jumlah yang tidak terbatas trek dengan akses cloud terintegrasi dan Pinnacle Studio untuk ipad1 proyek impor. Berikan energi video Anda dengan 2000 + transisi 2D / 3D contohnya seperti Film Transformer 4 yang efeknya sangat bagus dan super banget sob, efek dan template-plus Toolkit Filmmaker Raksasa Merah yang mengagumkan dan Motion Graphics Toolkit.
Berikut adalah link dari video yang sebelumnya sudah pernah saya mencoba untuk edit menggunakan Video Pinnacle Studio 17 Ultimate dan saya upload di Youtube.com :


Pada video yang telah saya edit diatas adalah video yang sangat simple karena hanya menggunakan tools editor standar yaitu:


  • -          Transitions
  • -          Montage Themes
  • -          Titles
  • -          Photo And Frame Grabs
  • -          Menus Slides
  • -          Sound Effect
  • -          Music


Semua tools diatas akan dikerjakan pada “Edit Window” yaitu sebuah tempat atau timeline dmana kita bisa mengedit video yang kita inginkan setelah selesai mengedit kita masuk ke “Make Movie Window” yaitu membuat video yang kita edit untuk dijadikan satu kesatuan video dengan berbagai format yang kita inginkan, setelah itu klik CREATE FILE untuk merendering atau membuat hasil video yang sudah kita edit.






Selasa, 14 April 2015

ILMU BUDAYA DASAR - Pengertian dan Ruang Lingkup Ilmu Budaya Dasar

RUANG LINGKUP ILMU BUDAYA DASAR         



 Pengertian Ilmu Budaya Dasar

Pada umumnya Ilmu Budaya Dasar adalah suatu ilmu yang mempelajari sebuah
 dasar dasar kebudayaan, namun jika untuk mengingat terlalu sulit bisa di ambil
 intinya saja agar tidak terlalu membebani pikiran otak. Budaya memang

 merupakan salah satu jiwa dari nilai nilai yang ada di dalam masyarakat.

Jadi pengertian kebudayaan adalah merupakan jalan atau arah didalam bertindak dan berfikir untuk memenuhi kebutuhan hidup baik jasmani maupun rohani.

       > Tujuan Ilmu Budaya Dasar

Diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang

 konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia

 dan kebudayaan. Ilmu Budaya Dasar semata-mata sebagai salah satu usaha

 mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan cara memperluas wawasan pemikiran
 serta kemampuan kritikalnya terhadap nilai-nilai budaya, baik yang menyangkut

 orang lain dan alam sekitarnya, maupun yang menyangkut dirinya sendiri.

Untuk bisa menjangkau tujuan tersebut Ilmu Budaya Dasar Diharapkan dapat:



·         Mengusahakan penajaman kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan budaya.

·         Memberi kesempatan pada mahasiwa untuk memperluas pandangan mereka tentang

 masalah kemanusiaan dan budaya serta mengembangkan daya kritis mereka terhadap

 persoalan-persoalan yang menyangkut kedua hal tersebut.


·         Mengusahakan wahana komunikasi para akademisi agar mereka lebih mampu

 berdialog satu sama lain. Para akademisi diharapkan akan lebih lancar dalam

 berkomunikasi.

       > Ruang Lingkup Ilmu Budaya Dasar

Dua  masalah pokok yang dipakai sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup Ilmu Budaya Dasar. Kedua masalah pokok ialah:

-      Aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah 

kemanusiaan dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya, baik dari segi masing-masing keahlian (disiplin) di dalam pengetahuan budaya, maupun secara gabungan (antar bidang )berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya.

-      Hakekat manusia yang satu (universal), namun banyak perbedaan- perbedaan

 antara manusia yang satu dengan yang lainnya. Keanekaragaman tersebut terbentuk

 akibat adanya perbedaan ruang, tempat, waktu, proses adaptasi, keadaan sosia

l budaya, lingkungan alam, dimana terwujud dalam berbagai bentuk

 ekspresi seperti: ungkapan, pikiran, dan perasaan, tingkah laku, dan hasil kelakuan mereka.

Dari kedua masalah pokok yang dapat dikaji dalam mata kuliah Ilmu Budaya

Dasar tersebut di atas, nampak dengan jelas bahwa manusia menempati posisi

 sentral dalam pengkajian. Manusia tidak sebagai subyek akan tetapi sebaga

i obyek pengkajian. Bagaimana hubungan manusia dengan alam, dengan sesama

 manusia dan bagaimana pula hubungan manusia dengan Tuhan menjadi tema

 sentral dalam Ilmu Budaya Dasar.

Pokok bahasan yang akan dikembangkan adalah :


  • ·         Manusia dengan cinta kasih


  • ·         Manusia dan keindahan

  • ·         Manusia dan penderitaan

  • ·         Manusia dan keadilan

  • ·         Manusia dan pandangan hidup

  • ·         Manusia dan tanggung jawab serta pengabdian

  • ·         Manusia dan kegelisahan

  • ·         Manusia dan harapan
Kedelapan pokok bahasan itu termasuk dalam karya-karya yang tercakup dalam pengetahuan budaya. Perwujudan mengenai cinta, misalnya, terdapat dalam karya sastra, tarian, musik, filsafat, lukisan, patung dan sebagainya. Masing-masing pokok bahasan dapat didekati dengan baik menggunakan cabang-cabang pengetahuan budaya secara sendiri-sendiri maupun secara gabungan cabang-cabang tersebut. Pokok bahasan manusia dan cinta kasih misalnya, dapat didekati dengan menggunakan karya seni sastra, atau filsafat atau seni tari dan sebaginya. Disamping itu pokok bahasan manusia dan cinta kasih juga dapat didekati dengan menggunakan gabungan karya seni sastra, karya seni tari, atau filsafat dan sebagainya.

Minggu, 11 Januari 2015

Etnosentrisme

Etnosentrisme merupakan pandangan subjektif terhadap kebiassaan orang, etnosentrissme merupakan suatu suatu paham yang merubah cara pikir orang terhadap cara piker orang lain yang berbeda sehingga mereka menganggap yang paling benar, pandangan sempit inilah yang kadang menjerumuskan seseorang terhadap suatu yang berbeda dan salah dimata mereka.
Selama ada manusia  disitu pula akan terdapat etnosentrisme. Kenapa? Karena manusia merupakan makluk yang selalu ingin menjadi subjek dalam kehidupan, manusia akan akan berusaha untuk tampil beda dalam kehidupan social mereka, entah itu berdasarkan paham yang mereka dapatkan sejak lahir ataupun mereka dapatkan pada waktu bersosial.
Timbulnya paham etnosentrisme  berasal dari cara pikir seseorang yang berbeda dengan cara pikir orang lain, cara pikir ini mulai timbul karena didukung fakta – fakta yang benar dimata mereka, dengan kebenaran subjektif inilah mereka tampil beda dan memandang orang lain yang mempunyai cara pikir berbeda lebih rendah.
Kita ambil salah satu contoh paham etnosentrisme di indonesia yaitu mengenai komunitas fans suatu band, kita khususkan lagi dengan mengambil contoh komunitas X (grup band Rock) dengan komunitas  Y(grup band pop). Kedua band ini memiliki perbedaan pada jenis musik mereka yaitu rock dan pop. Banyak statement yang dilontarkan oleh kedua pihak ini mengenai jenis musik mereka:
Y:
1.       Mereka berpendapat bahwa musik adalah sarana untuk menghibur seseorang dan enak untuk didengarkan. Maksud enak didengarkan disinini adalah musik slow pop dengan lirik- lirik tentang cinta.
2.       Mengapa harus tetang cinta? Karena cinta merupakan suatu hal yang dimiliki oleh setiap orang.

X:
1.       Mereka berpendapat bahwa musik adalah sarana untuk menghibur seseorang dan enak untuk didengar. Maksud dari enak disini adalah musik rock dengan lirik – lirik tentang kebebasan.
2.       Mengapa harus tentang kebebasan? Karena manusia hidup dengan peraturan peraturan yang membatasi seseorang dalam segala hal. Jadi dengan lirik lirik lirik kebebasan dan kadang mengandung unsur pemberontakan akan lebih bisa untuk mengalihkan emosi para komunitas X terhadapa ketidak adilan dunia.
Berdasarkan  kedua aliran ini, kita dapat melihat perbedaan - perbedaan tentang musik mereka. Dari sinilah timbul paham – paham tentang etnosentrisme yaitu  mereka akan memandang musik yang berbeda dengan gaya mereka adalah orang yang tidak tahu akan musik.

Kesimpulan dari etnosentrisme diatas adalah.
Bukankah musik bertujuan untuk menghibur seseorang, entah itu musik pop, rock, dangdut, hip hop, campur sari, dll.

referensi: http://kidungthiwul.blogspot.com/2012/03/dalam-postingan-kali-ini-saya-akan.html

Diskriminasi

Secara bahasa diskriminasi berasal dari bahasa inggris “Discriminate” yang berarti membedakan. Dan dalam bahasa Arab istilah Diskriminasi di kenal dengan Al-Muhabbah ( المحا با ة ) yang artinya membedakan kasih antara satu dengan yang lain atau pilih kasih. Kosa kata Discriminate ini kemudian diadopsi menjadi kosa kata bahasa Indonesia “Diskriminasi” yaitu suatu sikap yang membeda-bedakan orang lain berdasarkan suku, agama, ras, dan lain sebagainya.
Nabi Muhammad SAW bersabda : “Sesungguhnya Allah tidak pernah melihat kepada tubuh-mu, atau parasmu , akan tetapi Dia melihat kepada hatidan kelakuanmu.”
Menurut sudut pandang sosiologi, sampai kapanpun setiap menginginkan adanya kebersamaan, bersatu, dan terpadu, keinginan ini didasarkan pada prinsip:
1.      Benar salah: apabila prinsip benar salah ini menjadikan seseorang tidak bias sembarangan bertindak atau melakukan sesuatu sekehendak hatinya sendiri. Tindakan manusia yang dapat dibenarkan manusia adalah tindakan yang dilakukan seseorang sesuai dengan norma yang berlaku.
2.      Pengungkapan perasaan kebersamaan : pengungkapan perasaan ini terwujud dalam bentuk, seperti perkumpulan, kekerabatan, keluarga, suku, bangsa , organisasi, Negara, dan badan-badan internasional.
3.      Keyakinan diri, dan keberadaan : perasaan keyakinan diri yang dimiliki oleh manusia mampu memberikan kepercayaan dan rasa aman bagi dirinya, sehingga tidak menganggap unsure lain diluar dirinya sebagai sesuatu yang berbahaya, maupun ancaman yang perlu dihindari.
4.      Pengungkapan estetika dan keindahan: manusia dalam hidupnya memerlukan kebutuhan batin atau kejiwaan manusia. Pengungkapan estetika adalah manivestasi kebutuhan batiniah sebagai makluk berfikir dan bermoral.
Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain. Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliranpolitik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi.

Diskriminasi dibagi menjadi 2 yaitu:
1.      Diskriminasi langsung. Terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.
2.      Diskriminasi tidak langsung. Terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan


Referensi : http://putriasaske.blogspot.com/2012/08/makalah-aqidah-aklaq-tentang.html

Senin, 05 Januari 2015

PERSAMAAN HAK DAN DERAJAT

PERSAMAAN HAK DAN DERAJAT DI DALAM MASYARAKAT INDONESIA

Di sini saya akan menulis tentang persamaan hak dan derajat di dalam masyarakat Indonesia. "Sebenarnya apa sih yang di maksud dengan hak?", hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita sendiri. Contohnya yaitu kita wajib untuk mendapatkan hak pendidikan, kesehatan, kehidupan yang layak dll. Pasti setiap manusia mempunyai hak, baik terhadap diri sendiri, orang lain maupun terhadap negara.

Persamaan hak juga berlaku pada kehidupan, seperti agama, politik, kelahiran, atau kedudukan. Jadi setiap manusia mempunyai hak untuk mendapatkan apa yang diinginkan. Selain itu setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan dari negaranya yang telah diatur oleh undang-undang.

Persamaan hak dan derajat dalam masyarakat Indonesia dinilai masih sangat kurang diperhatikan. Contohnya saja dalam organisasi. Didalam organisasi jabatan ketua akan lebih dihargai dibandingkan dengan jabatan anggota. Contoh lainya adalah dalam kehidupan kantor, pimpinan perusahaan dihargai dibandingkan dengan bawahannya.

Perbedaannya sangat nyata, diskriminasi dengan jelas terpampang disini. memang, hal ini akan selalu ada.Persamaan derajat pun sulit untuk di lihat konsepnya. Orang pada kalangan atas tidak pernah peduli dengan kesulitan pada orang kalangan bawah. Orang kalangan bawah merasa tidak pernah peduli dengan kesulitan mereka, sedangkan orang pada kalangan menengah merasa tidak ada keterlibatan dan mereka tidak mau ambil pusing dengan 2 lapisan yang lain.

Negara Indonesia adalah negara demokrasi yang menghargai persamaan hak dan kewajiban diantara sesama manusia. Persamaan hak dan kewajiban diatur dalam UUD 1945 pada pasal 2di kot7 ayat (1), (2), dan (3) pasal 28A-J, pasal 29, pasal 30, 31, 32, 33, dan pasal 34. Kesamaan derajat di Indonesia terwujud dalam jaminan hak di berbeagai bidang kehidupan. Hak tersebut dikenal dengan hak asasi manusia.Hak asasi manusia yang ada pada seseorang sudah melekat sejak dia di lahirkan. Kesamaan derajat adalah suatu hubungan timbal balik yang terjadi antara masyarakat dengan lingkungan di sekitarnya serta adanya persamaan hak dan kewajiban di antara satu sama lain. Seharusnya pemerintah terlebih dahulu memberikan warga negaranya penghidupan yang layak, pendidikan dan kesehatan yang merata di setiap daerah agar persamaan hak dan dearajat di kota maupun di desa sama.....

Sumber :
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/mkdu_isd/bab6- // pelapisan_sosial_dan_persamaan_derajat.pdf //
http://id.wikipedia.org/wiki/Stratifikasi_sosial




NATURALISASI

Naturalisasi adalah proses perubahan status dari penduduk asing menjadi warga negara suatu Negara. Proses ini harus terlebih dahulu memenuhi beberapa persyaratan yang ditentukan dalam peraturan kewarganegaraan negara yang bersangkutan. Hukum naturalisasi di setiap negara berbeda-beda. Di Indonesia, masalah kewarganegaraan saat ini diatur dalam Undang-Undang No. 12 tahun 2006

Cara Memperoleh naturalisasi
> Cara memperoleh naturalisasi yaitu dengan mengajukan permohonan kepada HAM dan Menteri Hukum melalui Kedubes RI atau Kantor Pengadilan Setempat. Jika disetujui, maka harus mengucapkan janji setia di hadapan pengadilan negeri.

//Syarat-syarat memperoleh naturalisasi menurut UU No.12 Tahun 2006 adalah

1. Sewaktu mengajukan permohonan, berada di wilayah Negara Republik Indonesia paling singkat selama 5 (lima) tahun berturut-turut atau 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut.
2. Sudah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah menikah.
3. Dapat berbahasa Indonesia dengan baik dan benar serta mengakui Dasar Negara Pancasila dan Undang-Undan Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
4. Sehat jasmani dan rohani.
5. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 1 (satu) tahun atau lebih.
6. Jika dengan memperoleh kewarganegaraan Indonesia tidak menjadi berkewarganegaraan ganda
7. Mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap
8. Membayar uang pewarganegaraan ke kas Negara

Contoh dari NATURALISASI 
//Gelombang penolakan terhadap rencana Ketua Umum PSSI, Nurdin Halid, menaturalisasi pemain muda asal Brasil terus bermunculan. Setelah pakar dan pelaku sepakbola nasional bersuara lantang, kini giliran DPR angkat bicara. Anggota dewan bakal menjegal rencana Nurdin dalam rapat dengar pendapat. DPR menilai Nurdin telah salah mengimplementasikan makna Pasal 20 UU No. 12 Th. 2006 tentang Kewarganegaraan. “Ini salah kaprah. Hak kewarganegaraan istimewa hanya bisa diberikan pada orang-orang yang telah berjasa pada negara. Bukan pada sembarangan orang yang kita belum tahu asal-usulnya,” ungkap Amuzamil Yusuf, anggota Komisi III DPR yang membidani Hukum dan HAM.
Menurut Zamil, pemain-pemain asal Negeri Samba yang diboyong PSSI belum menunjukkan kontribusi nyata untuk membangun kemajuan sepakbola Indonesia.
“Kalau dasarnya untuk mendongkrak prestasi, kenapa ambil pemain Brasil di level bawah? Hanya pemain yang benar-benar berkualitas yang bisa disodori paspor negara kita,” ungkap anggota DPR dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu. Jangankan pemain yang jelas, atlet-atlet bulutangkis warga keturunan Cina yang jelas-jelas menyumbangkan gelar juara di pentas internasional banyak yang digantung status kewarganegaraannya. Zamil mencontohkan kasus yang menimpa pebulutangkis Hendrawan beberapa tahun silam. Karena tak mengantongi Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SBKRI) runner-up Olimpiade Sydney itu kesulitan mengurus surat kelahiran anaknya. Saat mencoba mengurus SBKRI ke pihak keimigrasian, suami Silvia Angraeni itu dipaksa menunggu selama setahun tanpa kejelasan.
“Beruntung saat mengadu ke Presiden RI waktu itu, Megawati Soekarnoputri, SBKRI bisa kelar pada tahun 2000. Kini SBKRI dihapus pemerintah,” kenang Hendrawan.
Ditolak Menegpora Kasus lain yang tak kalah mengenaskan menimpa pasangan pebulutangkis Alan Budi Kusuma-Susy Susanti. Suami-istri peraih medali emas Olimpiade Barcelona 1992 itu baru mendapat hak kewarganegaraan penuh atas campur tangan Wapres Try Sutrisno (1992). “Bisa dibayangkan begitu sulitnya menjadi orang Indonesia. DPR tak akan menjegal PSSI melakukan naturalisasi asal tak menyalahi UU dan berjalan sewajarnya,” tambah Zamil. Maksud sewajarnya adalah sudah bermukim lima tahun di Indonesia dan prestasinya diakui publik sepakbola nasional. “Yang terpenting dia tak bisa mengantongi kewarganegaraan ganda. Jangan sampai motivasinya hanya karena urusan cari makan, begitu pensiun mudik lagi ke negaranya,” jabar Zamil.
Menegpora Adhyaksa Dault pun siap menghadang naturalisasi instan. “Jangan karena kita mengalami rentetan kegagalan lalu menempuh jalan instan. Naturalisasi bukan solusi yang baik. Ini sama saja menjual harga diri bangsa. PSSI harus memberikan alasan konkret di balik dikeluarkannya kebijakan ini,” tegas Adhyaksa di Bandung.
Kalau koor penolakan begitu kencang, apa lagi yang ditunggu? Katakan tidak pada naturalisasi instan!
Pasal 20 UU No. 12 Tahun 2006 Orang asing yang telah berjasa kepada negara Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara dapat diberi Kewarganegaraan Republik Indonesia oleh Presiden setelah memperoleh pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, kecuali dengan pemberian kewarganegaraan tersebut mengakibatkan yang bersangkutan berkewarganegaraan ganda.


 Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Naturalisasi // https://nurlailatulrmd.wordpress.com/2014/05/05/kasus-kewarganegaraan-di-indonesia-kasus-naturalisasi/